.:: BERITA UTAMA ::.
RUTAN PINRANG --- Rumah Tahanan Negara Rutan) Kelas IIB Pinrang gelar upacara puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang bertempat di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Sabtu (27/4).
Upacara ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Komandan Jaga, Staff, Petugas Penjagaan, Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakataan Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Saat amanat, Inspektur Upacara, Andy Prajakarana membacakan sambutan seragam dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI , Yasonna H. Laoly, menyampaikan, agar apa yang dicita-citakan oleh founding fathers, sampai saat ini istikamah dikawal untuk mencapai tujuan luhur "Beringin Pengayoman".
"Pada konfrensi Lembang tahun 1964, Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan character building yang mana bahwa sistem Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik," jelas, Andy Prajakarana, Kasubsi Yantah Rutan Pinrang.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, Insan Pemasyarakatan patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan pelaksanaan sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong-royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita serta profesionalitas.
Hal ini, sambungnya, sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.
"Momentum peringatan HBP ini harus kita jadikan sebagai refleksi terhadap yang belum kita kerjakan serta membangun langkah-langkah perbaikan sekaligus meneguhkan komitmen dan konsistensi seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan kebijakan yang telah ditetapkan yakni Pemasyarakatan PASTI Berdampak," terang Parajakarana,
Di tempat berbeda, pada usia ke-60 Pemasyarakatan, Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM turut hadir dalam Upacara HBP bersama Kepala Kanwil, para Pimti Madya dan Kepala UPT Pemasyarakatan Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan yang bertempat di Lapangan Rutan Kelas I Makassar.
Kepala Rutan Pinrang, Sahril juga kembali ajak jajarannya agar dalam melaksanakan tugas dapat mengimpelementasikan tiga kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics (3+1) yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan instansi lain.
"Sesuai arahan Pak Dirjenpas, kita harus tetap ingat tiga kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics (3+1)," pungkasnya.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Peringati Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Pinrang Gelar Upacara
Admin
RUTAN PINRANG --- Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM pimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Palia Kabupaten Pinrang, Kamis (25/4/2024).
Acara dimulai Pukul 08.00 Wita yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Pegawai dan Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang.
Tampak khidmat, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, pimpin hening cipta seraya berdoa kepada Allah SWT semoga arwah para pahlawan di berikan tempat yang mulia di Sisi Sang Pencipta.
"Untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah mendahului kita dan para pendahulu kita yang telah mengabdikan dirinya pada Kemenkumham Republik Indonesia, hening cipta dimulai," ucap Karutan.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga menghimbau kepada seluruh Pegawai agar semangat nasionalisme dan ke Indonesiaan terus dipupuk karena Tuhan telah menakdirkan menjadi Abdi Negara yang banyak diidam-idamkan orang.
"Semangat nasionalisme harus kita jaga, ingat pesan pak Kakanwil kita, tanamkan empat pilar kebangsaan dalam diri kita, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kita harus memilter diri kita dari paham-paham radikal," pungkas Karutan.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan, Karutan Pinrang Pimpin Upacara Tabur Bunga di TMP Palia Pinrang
Admin
RUTAN PINRANG --- Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah, Kamis (18/4/2024).
Kegiatan donor darah menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang yang berlangsung di Aula Rutan Pinrang.
Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Pinrang. Berjumlah 30 orang mengikuti screening, 14 orang berhasil melakukan transfusi darah dan 16 orang gagal transfusi karena riwayat hipertensi, menyusui, menstruasi, tidur tidak cukup dan gangguan kesehatan lainnya.
Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, menyampaikan, bakti sosial ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
"Melalui donor darah ini diharapkan empati sosial pegawai Rutan Pinrang dapat terbangun, sikap solidaritas dalam kemanusiaan adalah salah satu value Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk wajib diimplementasikan," terang Sahril.
Lebih lanjut, Sahril, Karutan Pinrang juga menyampaikan terima kasih kepada Unit Transfusi Darah RSUD Lasinrang Pinrang yang selalu mendukung kegiatan bakti sosial donor darah yang dilaksanakan di Rutan Pinrang.
"Terima kasih kepada stakeholder yang selalu membantu dalam bakti sosial ini, mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut dan semakin optimal ke depannya," pungkas Karutan.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
#DonorDarah60
#HBP60
#KumhamPasti
#PemaayarakatanBerbagi
#PemasyarakatanPeduli
#BaktiRutanPinrang
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Pinrang Gelar Donor Darah
Admin
RUTAN PINRANG --- Bangun solidaritas dan kekompakan di antara Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Kepala Rutan, Sahril Efendi DM pimpin kerja bakti bersama yang berlangsung di sepanjang halaman depan Kantor Rutan Pinrang dan juga area blok hunian Warga Binaan, Kamis (18/4/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Darsiah, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana dan pegawai beserta Warga Binaan Rutan Pinrang.
Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril menyampaikan, kerja bakti bersama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan Nomor: PAS.6-PK.06.01-487, tanggal 1 April 2024 tentang kegiatan Pemasyarakatan sehat yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024.
Selain itu, Sambung Karutan, kegiatan ini juga sudah menjadi program rutin dari Tim Agen Perubahan untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan kebersamaan di antara Pegawai.
"Kegiatan ini tindak lanjut dari arahan pimpinan, juga menjadi program rutin dari Tim Agen Perubahan, untuk membuat kegiatan dengan melibatkan seluruh pimpinan dan jajaran Rutan Pinrang, salah satunya kerja bakti bersama," terang Karutan.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga berharap agar seluruh Pegawai dapat terlibat aktif dan mendukung segala program-program yang dicanangkan oleh Tim Agen Perubahan beserta Pokja Manajemen Perubahan."
"Kita harus selalu kompak mendukung program kerja agen perubahan agar pembangunan Zona Integritas di Rutan Pinrang dapat berjalan optimal," himbaunya.
Sementara itu, Sri Wahyudiningsih selaku Koordinator Pokja Manajemen Perubahan mengatakan bahwa adapun tujuan dari pelibatan dari warga binaan, agar lingkungan blok hunian semakin bersih, sehat dan tertata rapi, juga hubungan emosional dengan pegawai dapat selalu terjalin.
"Kami sama-sama membersihan halaman kantor, drainase, toilet umum, tempat sampah dan kamar-kamar hunian," pungkasnya.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
#DonorDarah60
#HBP60
#KumhamPasti
#PemaayarakatanBerbagi
#PemasyarakatanPeduli
#BaktiRutanPinrang
Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Pinrang Kompak Kerja Bakti
Admin
RUTAN PINTANG --- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sel-Sel), Sahril Efendi DM serahkan Remisi Khusus Idulfitri Tahun 2024 kepada 134 orang Warga Binaan yang beragama Islam, Rabu (10/04/2024).
Acara berlangsung sederhana yang diawali dengan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana, membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1445 H Tahun 2024 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1445 H Tahun 2024.
Selanjutnya, Karutan Pinrang Kemenkumham Sul-Sel membacakan Sambutan serentak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang bertempat di Masjid Al Ikhlas Rutan Pinrang.
Dalam sambutan yang dibacakan, Karutan menyampaikan bahwa remisi Idulfitri yang diberikan kepada seluruh Warga Binaan beragama Islam merupakan bentuk apresiasi Pemerintah karena telah mengikuti pembinaan dengan baik dan terus menjaga situasi di dalam Lapas/ Rutan selalu kondusif.
"Remisi Idulfitri ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah, pertahankan kelakuan baik di dalam Rutan dengan mengikuti segala aturan yang ada," tutur Karutan.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga membeberkan perolehan remisi yang didapatkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut.
"Warga Binaan memperoleh Remisi Khusus (RK I) berjumlah 134 orang dengan besaran masing-masing 20 orang mendapatkan 15 hari, 111 orang memperoleh 1 bulan, 2 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapatkan 2 bulan. Sedangkan remisi langsung bebas (RK II) sebanyak dua orang," beber Karutan.
Sementara itu, syarat-syarat memperoleh remisi khusus Idulfitri, kata Karutan Pinrang harus lengkap secara administratif maupun substantif.
"Secara adminsitratif, tidak ada pelanggaran disiplin atau register F, laporan keaktifan mengikuti pembinaan, telah mengalami penurunan tingkat risiko yang dibuktikan asesmen ISPN dari Asesor dan tidak sedang menjalani pidana denda atau Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sedangkan substantif, telah menjalani pidana selama enam bulan sejak ia di tahan sampai turunnya remisi," terang Sahril Karutan Pinrang.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Salat Idulfitri 1445 H yang dipimpin oleh Ustaz Dr. Sulaeman Milla dan kutbah Idulfitri dibawakan oleh Ustaz Said Paluseri S.Ag., M.Sos. yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Rutan Pinrang.
Pelaksanaan salah Idulfitri turut dihadiri para pejabat struktural, pegawai dan Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang