Optimalisasi Layanan Kesehatan dan Bantuan Hukum Gratis, Rutan Pinrang Jalin Kerja Sama Empat Instansi
Kepala Rumah Tahanan Negara Rutan) Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM bersama beberapa stakeholder tandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS), Selasa (19/3)

Optimalisasi Layanan Kesehatan dan Bantuan Hukum Gratis, Rutan Pinrang Jalin Kerja Sama Empat Instansi

RUTAN PINRANG --- Optimalisasi layanan kesehatan dan bantuan hukum gratis di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang sebagai upaya pembanguan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024, Kepala Rumah Tahanan Negara Rutan) Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM bersama beberapa stakeholder tandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS), Selasa (19/3).

Adapun kerja sama yang diperpanjang seperti PKS dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang, Puskesmas Mattiro Bulu dan Yayasan Patriot Indonesia Sulawesi Selatan Cabang Pinrang.

Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM menuturkan, ada empat kerja sama yang diperpanjang, tiga diantaranya terkait layanan kesehatan dan satu mengenai bantuan hukum gratis di Rutan Pinrang.

"Keempat PKS ini perlu kita jalin demi meningkatkan derajat kesehatan Warga Binaan, mengingat Rutan Pinrang masih terbatas tenaga dokter dan tenaga medis lainnya sekaligus memberikan bantuan hukum gratis bagi Tahanan," ungkap Karutan.

Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga berharap melalui kerja sama ini, Klinik Pratama di Rutan Pinrang dapat didampingi dari Dinkes dalam rangka penilaian akreditsasi klinik pratama.

"Berkat bantuan tenaga medis dari Puskesmas Mattiro Bulu, insyaallah Klinik Pratama di Rutan Pinrang akan segara diajukan akreditasi, mudah-mudahan tidak ada kendala, prosesnya dimudahkan dan tujuannya tercapai, kami mohon bantuan dari bapak ibu sekalian," tutup Karutan.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan PKS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Sekretaris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang, Kepala Puskesmas Mattiro Bulu, Ketua Yayasan Patriot Indonesia Sulawesi Selatan Cabang Pinrang, Anggota Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Makassar, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan dan para JFT Perawat Rutan Pinrang.

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PINRANG
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI SELATAN

Jl. Bulu Siapae Poros Pare Pare Pinrang Kel. Manarang Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang (Kode Pos 91271)
Whatsapp: 082343500600 (Chat Only)

Email Kehumasan
humasrutanpinrang@gmail.com

Email Aduan
 yankomas.rutanpinrang@gmail.com

Email Kantor
rtn.pinrang@kemenkumham.go.id

Hari ini198
Kemarin218
Minggu ini743
Bulan ini2989
Total 224173

16-05-2024