Peringati Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Pinrang Gelar Upacara
Rumah Tahanan Negara Rutan) Kelas IIB Pinrang gelar upacara puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang bertempat di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Sabtu (27/4).

Peringati Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Pinrang Gelar Upacara

RUTAN PINRANG --- Rumah Tahanan Negara Rutan) Kelas IIB Pinrang gelar upacara puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang bertempat di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Sabtu (27/4).

Upacara ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Komandan Jaga, Staff, Petugas Penjagaan, Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakataan Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Saat amanat, Inspektur Upacara, Andy Prajakarana membacakan sambutan seragam dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI , Yasonna H. Laoly, menyampaikan, agar apa yang dicita-citakan oleh founding fathers, sampai saat ini istikamah dikawal untuk mencapai tujuan luhur "Beringin Pengayoman".

"Pada konfrensi Lembang tahun 1964, Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan character building yang mana bahwa sistem Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik," jelas, Andy Prajakarana, Kasubsi Yantah Rutan Pinrang.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, Insan Pemasyarakatan patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan pelaksanaan sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong-royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita serta profesionalitas.

Hal ini, sambungnya, sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.

"Momentum peringatan HBP ini harus kita jadikan sebagai refleksi terhadap yang belum kita kerjakan serta membangun langkah-langkah perbaikan sekaligus meneguhkan komitmen dan konsistensi seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan kebijakan yang telah ditetapkan yakni Pemasyarakatan PASTI Berdampak," terang Parajakarana,

Di tempat berbeda, pada usia ke-60 Pemasyarakatan, Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM turut hadir dalam Upacara HBP bersama Kepala Kanwil, para Pimti Madya dan Kepala UPT Pemasyarakatan Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan yang bertempat di Lapangan Rutan Kelas I Makassar.

Kepala Rutan Pinrang, Sahril juga kembali ajak jajarannya agar dalam melaksanakan tugas dapat mengimpelementasikan tiga kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics (3+1) yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan instansi lain.

"Sesuai arahan Pak Dirjenpas, kita harus tetap ingat tiga kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics (3+1)," pungkasnya.

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

 ADY1249 1620x1080

 ADY1250 1620x1080

 ADY1268 1620x1080

 ADY1258 1620x1080

 ADY1300 1620x1080

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PINRANG
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI SELATAN

Jl. Bulu Siapae Poros Pare Pare Pinrang Kel. Manarang Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang (Kode Pos 91271)
Whatsapp: 082343500600 (Chat Only)

Email Kehumasan
humasrutanpinrang@gmail.com

Email Aduan
 yankomas.rutanpinrang@gmail.com

Email Kantor
rtn.pinrang@kemenkumham.go.id

Hari ini129
Kemarin218
Minggu ini674
Bulan ini2920
Total 224104

16-05-2024