.:: BERITA UTAMA ::.
RUTAN PINRANG --- Empat Belas orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pinrang menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai syarat sebelum diusulkan memperoleh hak integrasi.
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua TPP Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andy Prajakarana didampingi Sekretaris, Anaruddin yang dihadiri Anggota TPP, Darsiah, Fadlan Sahan, Hazarul Azwat serta Perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas I Makassar, Mirdedes.
Menurut Ketua TPP, Andy Prajakarana bahwa sidang TPP ini diharapkan betul-betul menyeleksi orang-orang yang layak secara aturan untuk diberikan integrasi PB dan CB.
"Tentu harapan kami, semua bisa diintegrasikan tetapi ada aturan yang harus dipatuhi, agar kita tidak sembarang mengeluarkan orang, apalagi jika ada indikasi bayar membayar, itu yang tidak kita harapkan, kami pastikan bahwa yang keluar benar-benar sesuai prosedural," terang Andy, yang juga selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pinrang.
Sedangkan, Fadlan Sahan selaku Anggota TPP juga Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, menghimbau kepada peserta sidang, agar nantinya ketika menjalani diusulkan integrasi tidak memanfaatkan situasi atau dimanfaatkan oleh orang lain untuk memasukkan barang-barang terlarang di Rutan Pinrang.
"Tidak ada bicara dua kali, kalau kalian melanggar aturan, kami langsung register F dan mutasi ke UPT yang jauh, jika kalian melanggar komitmen dan Surat Pernyataan yang sudah disepakati bersama, ingat itu," tegas lelaki kelahiran Ternate ini.
Anaruddin, selaku Sekretaris TPP juga menambahkan, syarat administratif yang harus dipenuhi adalah harus ada surat jaminan dari keluarga, surat pernyataan, bebas register F, tidak ada kasus baru, laporan ISPN dan SPPN. Sedangkan, secara substantif harus menjalani minimal 2/3 masa pidana dan tidak menjalani pencabutan PB/CB.
Sementara itu, Mirdedes selaku PK juga menyampaikan kepada peserta sidang bahwa keluarga yang ditunjuk sebagai penjamin agar dipastikan kesediaan dan keberadaannya.
"Pastikan penjamin siap dimintai keterangan dari PK Bapas saat proses Litmas agar proses wawancara dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Usulkan Pembebasan dan Cuti Bersyarat, Warga Binaan Rutan Pinrang Ikuti Sidang TPP
Admin
RUTAN PINRANG ---Bertempat di Halaman Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Kepala Rutan, Sahril Efendi DM, pimpin Apel Penerimaan dan Pembukaan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 di Lingkungan Rutan Kelas IIB Pinrang, Kamis (2/5/2024).
Tahun ini, Rutan Pinrang mendapatkan dua kuota CPNS pada formasi Penjaga Tahanan. Penerimaan diawali dengan ritual sujud syukur bagi Dua CPNS sebagai bentuk kesyukuran kepada Sang Ilahi atas anugerah yang diberikan sebagai Abdi Negara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Saat Amanat, Karutan Pinrang meminta kepada seluruh CPNS untuk banyak belajar, menikmati proses orientasi sebagai bagian dari pembentukan sikap dan karakter ASN.
"Selamat datang saya ucapkan kepada adik-adik CPNS di Rutan Pinrang, ikuti orientasi dengan baik, jangan jadikan beban, nikmati prosesnya, sikap Samapta, wajib kita miliki sebagai ASN yang berkarakter," terang Karutan.
Lebih lanjut, Lelaki kelahiran Wajo ini, juga menghimbau kepada CPNS agar menunjukkan sikap integritas, komitmen dan loyalitas kepada Kemenkumham sebagai Institusi kebanggaan.
"Rutan Pinrang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, dengan kehadiran adik-adik, saya harap menjadi warna baru, jangan sampai jadi benalu baru. Bantulah institusi ini, kita harus sama-sama menjaga nama baik, muruah dan keagungan Kemenkumham, kalian harus meneladani seniora-senior kalian yang punya integritas tinggi," himbau Sahril, Karutan Pinrang.
Karutan kemudian membuka orientasi CPNS ditandai dengan menyematkan tanda pengenal peserta dan pita merah putih kepada dua CPNS tersebut.
Turut hadir menyaksikan kegiatan ini, Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Darsiah, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana, para staf dan Petugas Penjagaan.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Tanamkan Integritas, Karutan Pinrang Sambut dan Buka Orientasi CPNS 2023
Admin
RUTAN PINRANG --- Rumah Tahanan Negara Rutan) Kelas IIB Pinrang gelar upacara puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang bertempat di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Sabtu (27/4).
Upacara ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Komandan Jaga, Staff, Petugas Penjagaan, Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakataan Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Saat amanat, Inspektur Upacara, Andy Prajakarana membacakan sambutan seragam dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI , Yasonna H. Laoly, menyampaikan, agar apa yang dicita-citakan oleh founding fathers, sampai saat ini istikamah dikawal untuk mencapai tujuan luhur "Beringin Pengayoman".
"Pada konfrensi Lembang tahun 1964, Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan character building yang mana bahwa sistem Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik," jelas, Andy Prajakarana, Kasubsi Yantah Rutan Pinrang.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, Insan Pemasyarakatan patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan pelaksanaan sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong-royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita serta profesionalitas.
Hal ini, sambungnya, sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.
"Momentum peringatan HBP ini harus kita jadikan sebagai refleksi terhadap yang belum kita kerjakan serta membangun langkah-langkah perbaikan sekaligus meneguhkan komitmen dan konsistensi seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan kebijakan yang telah ditetapkan yakni Pemasyarakatan PASTI Berdampak," terang Parajakarana,
Di tempat berbeda, pada usia ke-60 Pemasyarakatan, Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM turut hadir dalam Upacara HBP bersama Kepala Kanwil, para Pimti Madya dan Kepala UPT Pemasyarakatan Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan yang bertempat di Lapangan Rutan Kelas I Makassar.
Kepala Rutan Pinrang, Sahril juga kembali ajak jajarannya agar dalam melaksanakan tugas dapat mengimpelementasikan tiga kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics (3+1) yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan instansi lain.
"Sesuai arahan Pak Dirjenpas, kita harus tetap ingat tiga kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics (3+1)," pungkasnya.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Peringati Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Pinrang Gelar Upacara
Admin
RUTAN PINRANG --- Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM pimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Palia Kabupaten Pinrang, Kamis (25/4/2024).
Acara dimulai Pukul 08.00 Wita yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Pegawai dan Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang.
Tampak khidmat, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, pimpin hening cipta seraya berdoa kepada Allah SWT semoga arwah para pahlawan di berikan tempat yang mulia di Sisi Sang Pencipta.
"Untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah mendahului kita dan para pendahulu kita yang telah mengabdikan dirinya pada Kemenkumham Republik Indonesia, hening cipta dimulai," ucap Karutan.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga menghimbau kepada seluruh Pegawai agar semangat nasionalisme dan ke Indonesiaan terus dipupuk karena Tuhan telah menakdirkan menjadi Abdi Negara yang banyak diidam-idamkan orang.
"Semangat nasionalisme harus kita jaga, ingat pesan pak Kakanwil kita, tanamkan empat pilar kebangsaan dalam diri kita, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kita harus memilter diri kita dari paham-paham radikal," pungkas Karutan.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan, Karutan Pinrang Pimpin Upacara Tabur Bunga di TMP Palia Pinrang
Admin
RUTAN PINRANG --- Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah, Kamis (18/4/2024).
Kegiatan donor darah menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang yang berlangsung di Aula Rutan Pinrang.
Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Pinrang. Berjumlah 30 orang mengikuti screening, 14 orang berhasil melakukan transfusi darah dan 16 orang gagal transfusi karena riwayat hipertensi, menyusui, menstruasi, tidur tidak cukup dan gangguan kesehatan lainnya.
Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, menyampaikan, bakti sosial ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
"Melalui donor darah ini diharapkan empati sosial pegawai Rutan Pinrang dapat terbangun, sikap solidaritas dalam kemanusiaan adalah salah satu value Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk wajib diimplementasikan," terang Sahril.
Lebih lanjut, Sahril, Karutan Pinrang juga menyampaikan terima kasih kepada Unit Transfusi Darah RSUD Lasinrang Pinrang yang selalu mendukung kegiatan bakti sosial donor darah yang dilaksanakan di Rutan Pinrang.
"Terima kasih kepada stakeholder yang selalu membantu dalam bakti sosial ini, mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut dan semakin optimal ke depannya," pungkas Karutan.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
#DonorDarah60
#HBP60
#KumhamPasti
#PemaayarakatanBerbagi
#PemasyarakatanPeduli
#BaktiRutanPinrang